bisnisbandung.com - Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Ginting, terus bergulir di publik.
Tak hanya soal penemuan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar di rumahnya, perhatian kini mengarah pada lonjakan karier Topan yang dianggap tidak lazim dalam struktur birokrasi.
Dari jabatan camat di Medan Tuntungan, Topan meroket menjadi kepala bagian di Sekretariat Daerah, lalu Kepala Dinas PU di Kota Medan, hingga akhirnya menjabat Kadis PUPR Provinsi Sumut dan sempat ditunjuk sebagai Plt Sekda.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa pola karier Topan terindikasi tidak hanya hasil kompetensi birokrasi biasa, tetapi kuat dugaan melibatkan dukungan politik.
Baca Juga: Dinilai Tidak Wajar Topan Ginting Miliki Uang Tunai 2,8 Milliar, Rekam Jejak Disorot
“Dan dari beberapa temannya, saya mendapat gambaran bahwa yang bersangkutan memang powerful kekuatannya itu,” ungkapnya dilansir dari youtube Metro TV.
Ia menilai Topan memiliki posisi yang sangat kuat dalam pemerintahan daerah, bahkan disebut sebagai figur yang cukup berpengaruh sejak masih menjabat di lingkungan Pemko Medan.
MAKI menilai lonjakan posisi dari camat menjadi kepala bagian hingga kepala dinas dalam rentang waktu yang relatif singkat merupakan indikasi bahwa Topan mendapat dukungan kuat dari jaringan kekuasaan lokal.
Selain itu, dugaan bahwa ia terlibat sebagai bagian dari tim sukses dalam kontestasi Pilwalkot Medan 2020 dan Pilkada berikutnya menjadi sorotan.
Posisi strategisnya disebut-sebut diperoleh tak semata-mata karena jalur karier birokrasi konvensional.
Baca Juga: Soal Putusan MA Kurangi Vonis Setya Novanto, Saut Situmorang: Kita Harus Menghargai
Boyamin juga menyoroti proyek-proyek besar di Kota Medan saat Topan menjabat, seperti renovasi Stadion Kebun Bunga, pembangunan Islamic Center, hingga proyek revitalisasi kawasan cagar budaya Wenus, yang disebut masih menyisakan sengketa hukum.
“Maka seluruh yang berkaitan dengan proyek atau anggaran yang selama dia pegang ini harus dibuka semua. Dugaan mark up, dugaan korupsi, dugaan penyimpangan harus dibuka semua. Begitu,” tegasnya.
Baca Juga: Diangkat Jadi Komisaris PLN Nusantara Power, Ade Armando: Saya Rasa Ini Amanah yang Luar Biasa
Artikel Terkait
KPK Dalami Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat, Setyo: Sudah Kirim Rekomendasi ke Pemerintah
Mangkir dari KPK Khofifah Malah Hadiri Wisuda Anak di China, Hersubeno: Di Era Jokowi Dia Tidak Tersentuh
Publik Menanti KPK Bertindak, Yaqut Cholil Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji
OTT KPK Menjerat Kadis PUPR Sumatera Utara, Begini Jawaban Gubernur Bobby Nasution!
Eks Pimpinan KPK Dorong Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Dinilai Tidak Wajar Topan Ginting Miliki Uang Tunai 2,8 Milliar, Rekam Jejak Disorot