bisnisbandung.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019, Laode M. Syarief, menilai pentingnya langkah KPK untuk memeriksa seluruh pihak yang berpotensi mengetahui alur proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, termasuk Gubernur Bobby Nasution.
Pernyataan ini muncul menyusul keterlibatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
“Tidak berarti bahwa ketika dia mengetahui proyek itu, beliau juga otomatis mendapatkan soal suap-menyuap ini. Belum tentu. Oleh karena itu, maka perlu klarifikasi, maka perlu ditanyakan, perlu pemeriksaan untuk yang akan datang,” jelasnya dilansir dari youtube Kompas TV.
Baca Juga: MALU-MALUIN! Indonesia Juara 2 Dunia Soal Kebohongan Akademik, Rocky Gerung: Gegara Jokowi & Bahlil?
Proyek-proyek yang menjadi sorotan terkait pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas PUPR maupun satuan kerja pembangunan Jalan Nasional wilayah Sumatera Utara.
Laode menyampaikan bahwa kedekatan profesional maupun personal antara pejabat birokrasi dengan kepala daerah bisa menjadi indikator awal dalam proses penyidikan.
Apalagi, dalam sejumlah proyek infrastruktur berskala besar, biasanya diperlukan persetujuan atau pengetahuan dari kepala daerah sebagai pihak pengambil kebijakan tertinggi di daerah.
“Ya, itu salah satu yang bisa dijadikan indikator. Misalnya kan orang-orang yang terlibat, kemudian yang nomor dua itu adalah soal pengambilan keputusan atas proyek-proyek seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga: AHY Bongkar Harapan Prabowo, Danantara Siap Kuasai Pembiayaan Infrastruktur Nasional!
“Apakah misalnya proyek yang sedang terlibat di dalam kasus ini itu betul-betul hanya kewenangan di antara kepala dinas atau itu harus diketahui oleh gubernur? Misalnya kalau proyeknya besar, biasanya maka itu perlu di, apa namanya? Ditindaklanjuti atau dipertanyakan,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti relevansi keterlibatan Gubernur dalam proses pengecekan proyek di lapangan bersama pihak-pihak yang kini berstatus tersangka, termasuk kontraktor.
Meskipun keterlibatan tersebut belum tentu mengarah pada praktik suap, menurutnya penting untuk dilakukan klarifikasi guna memastikan keterbukaan informasi dan akuntabilitas pejabat publik.
Selain itu, Laode juga menggarisbawahi perlunya dukungan masyarakat agar KPK dapat bekerja secara profesional dan berani dalam meminta keterangan kepada siapa pun yang memiliki potensi informasi penting dalam kasus ini.
Baca Juga: Aplikator Ojol Memeras Driver, Adian Napitupulu: Promo Bohong, Negara Harus Turun Tangan!
Artikel Terkait
Bukan Fitnah! Mahfud Bongkar Alasan Budi Arie Diseret Kasus Judol
Kejagung Pamerkan Rp 2 Triliun Uang Tunai dari Kasus Suap Wilmar Group
Kejari Soroti Potensi Tersangka Baru di Kasus Korupsi MUJ, Nama RK Masuk dalam Radar Pemeriksaan
Kasus Korupsi Pendidikan hingga Drama Pemakzulan, Bambang Widjojanto Bongkar 'Populis Enforcement' Penegakan Hukum!
Pratikno Disebut Terlibat dalam Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
OTT KPK Menjerat Kadis PUPR Sumatera Utara, Begini Jawaban Gubernur Bobby Nasution!