Peneliti BRIN: Gibran Dipersoalkan Bukan Ujuk-ujuk, Ini Soal Suksesi Kepemimpinan

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 09:01 WIB
Peneliti BRIN, Siti Zuhro (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Peneliti BRIN, Siti Zuhro (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Polemik seputar posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terus-menerus dipersoalkan dan kini mendapat tuntuta pemakzulan dari Forum Purnawirawan.

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), R. Siti Zuhro, menilai bahwa keberatan terhadap Gibran bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan berkaitan erat dengan persoalan mendasar dalam etika dan proses suksesi kepemimpinan nasional.

Menurut analisisnya, munculnya kritik, termasuk dari Forum Purnawirawan, tidak dapat dianggap sebagai bola liar tanpa arah.

Baca Juga: Geram dengan Pernyataan Fadli Zon soal Tragedi Pemerkosaan 1998, Zainal Arifin Tunjukkan Bukti

Justru, hal ini mencerminkan kekhawatiran serius mengenai kualitas dan kelayakan figur yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan.

“Ini juga tidak ujuk-ujuk, katakan purnawirawan yang sejumlah itu mengusulkan untuk dimakzulkan. Coba telaah secara saksama, ada apa ini, kan, gitu,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.

“Maka ini juga memberikan satu pembelajaran pada kita semua bahwa kita memang memiliki permasalahan dalam suksesi kepemimpinan lah,” terusnya.

Dalam konteks ini, Gibran dipandang sebagai bagian dari dinamika politik yang menimbulkan pertanyaan tentang kapasitas kepemimpinan.

Baca Juga: Rocky Gerung Menduga Presiden Prabowo Belum Capai Kesepakatan dengan Megawati

Peneliti tersebut juga menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak ada aturan yang mengikat secara langsung antara posisi presiden dan wakil presiden sebagai satu paket setelah pelantikan. Maka pemakzulan wapres tidak harus dibarengi Presiden.

“Tidak ada sama sekali pasal yang mengatakan kalau presiden atau wakil presidennya itu mundur atau berhenti atau memang dimakzulkan, lalu dua-duanya sepaket. Itu enggak ada seperti itu,” tegasnya.

Sejarah Indonesia mencatat sejumlah kasus di mana wakil presiden atau presiden mundur tanpa serta-merta memengaruhi kedudukan pasangannya. Ini menunjukkan bahwa relasi politik setelah pemilu bisa berkembang berbeda dari saat pencalonan.

Isu ini juga membuka perdebatan lebih luas mengenai kriteria ideal seorang pemimpin, baik dari sisi kapasitas maupun integritas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Tidak Ada Reshuffle, Pengamat Singgung Menteri-Menteri Bermasalah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X