“Maka kemudian hukum harus berwibawa. Semua harus terlibat untuk bisa memperkecil ruang gerak preman ini, dan bahkan cara-cara premanisme ini tidak boleh hidup di negara kita, di Indonesia yang beradab ini,” tegasnya.
Islah menilai tindakan intimidasi yang dilakukan secara terorganisir oleh kelompok-kelompok ini mendekati bentuk terorisme, sehingga harus segera dihentikan.***
Baca Juga: Kasus Bank BJB dan Sritex Masuk Babak Baru, Pegiat Media Sosial Ungkap Dugaan Skandal Besar
Artikel Terkait
Disinggung Soal Antisipasi soal Ekonomi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Peran DEN
Indonesia Tak Akan Tunduk Buta pada Tekanan Impor AS, Luhut: Kita Paham Betul
Data Finansial Indonesia Dipertaruhkan? QRIS dan GPN Jadi Taruhan dalam Negosiasi Dagang RI-AS
70 Tahun KAA, Pengamat: Indonesia Pernah Hebat Kini Profilnya Jeblok di Era Jokowi
LG Batal Investasi di Indonesia, Pemerintah: Kami yang Memutus, Bukan Mereka
Sri Mulyani Ungkap Negosiasi Tarif Trump: Indonesia Tak Mau Kena Dampak Langsung!