Tak Bisa Dilempar ke Kurator! Partai Buruh Ungkap Gagalnya Pembayaran THR Eks Karyawan Sritex

photo author
- Sabtu, 5 April 2025 | 19:00 WIB
Karyawan Sritex (Tangkap layar youtube Metro TV)
Karyawan Sritex (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) eks karyawan PT Sritex yang hingga kini belum terealisasi.

 Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya telah memperingatkan potensi kegagalan pembayaran THR jauh sebelum permasalahan ini mencuat ke publik.

Menurut Partai Buruh, sinyal kuat soal ketidakmampuan perusahaan membayar THR sudah terlihat sejak awal Maret, saat PT Sritex diumumkan tutup.

Baca Juga: Mudik Turun 24%, Tanda Ekonomi Lesu? Ini Kata Adi Prayitno

Saat itu, pihaknya mencatat sedikitnya 60.000 karyawan telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 50 perusahaan, termasuk 15 perusahaan yang mengalami kepailitan.

 Berdasarkan pengalaman dan analisis organisasi, perusahaan-perusahaan tersebut diprediksi tidak akan mampu membayar THR.

Partai Buruh mengkritisi pendekatan pemerintah yang menyatakan bahwa pembayaran THR dapat menunggu proses likuidasi aset oleh kurator.

 Menurut Iqbal, THR merupakan hak pekerja yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dwi Fungsi TNI Diangkat Lagi, Panda Nababan Ingatkan Bahaya Militer Masuk Sipil

“Kalau THR itu, dia aturan yang dibuat oleh pemerintah, menjadi wajib dalam Undang-Undang Cipta Kerja karena ada hari raya,” tegasnya dilansir dari youtube Metro TV.

Hak tersebut berlaku tanpa melihat status hubungan kerja, selama pekerja masih aktif dalam 30 hari menjelang hari raya.

“Jadi tidak ada kaitan dengan PHK. Selama 30 hari menjelang hari raya, maka hak buruh terhadap THR hidup,” sambungnya.

Dalam kasus perusahaan pailit seperti Sritex, pihaknya menolak jika tanggung jawab pembayaran THR dialihkan kepada kurator.

Baca Juga: Dinasti Politik Jokowi Diprediksi Selamat Ginting Gagal Total di 2029

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X