Bongkar dulu Semuanya Sebelum Bicara Hukuman Mati! Bivitri Susanti Pesimis dengan Kejakasaan

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 16:10 WIB
Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara (Tangkap layar youtube Kompas.com)
Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara (Tangkap layar youtube Kompas.com)

bisnisbandung.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai bahwa hukuman mati bagi koruptor seharusnya bukan sekadar wacana.

Sebelum membahas penerapan hukuman berat, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengungkap seluruh kasus korupsi secara menyeluruh dan memastikan sistem hukum dapat menegakkan keadilan secara efektif.

“Saya secara fundamental tidak setuju dengan hukuman mati. Tapi khusus untuk kasus Pertamina, menurut saya, sudahlah, enggak usah kasih PHP-PHP semacam itu,” tegasnya dilansir dari youtube METRO TV.

Baca Juga: Kepercayaan Publik dan Pasar Terancam, Yustinus Prastowo ungkap Buruknya Sistem Tata Kelola Pemerintah

 “Hukuman mati mau 20 tahun, mau berapa tahun, buktikan aja dulu,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah perlu fokus pada pembenahan sistemik dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya sekadar inisiatif sporadis.

Salah satu aspek krusial yang harus dibenahi adalah benturan kepentingan, yang masih menjadi akar dari maraknya korupsi di Indonesia.

Nepotisme dalam pemerintahan juga menjadi perhatian utama, karena hal ini berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara.

Baca Juga: Mayor Teddy Malah Naik Pangkat? SBY Tegaskan Tentara Aktif Masuk Pemerintahan harus Pensiun

Bivitri juga menyoroti program Danantara yang digagas sebagai upaya reformasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya regulasi yang kuat, seperti perampasan aset dan penguatan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), program semacam itu tidak akan efektif dalam membersihkan BUMN dari praktik korupsi.

Selain itu, kepemimpinan Danantara yang masih berada di bawah Menteri Investasi menjadi catatan kritis yang menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan.

Baca Juga: Kasus Pertamina Jangan Hanya Operator Lapangan yang Dihukum! Henri Subiakto Beri Sorotan

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi harus dimulai dari reformasi regulasi yang komprehensif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X