bisnisbandung.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai bahwa hukuman mati bagi koruptor seharusnya bukan sekadar wacana.
Sebelum membahas penerapan hukuman berat, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengungkap seluruh kasus korupsi secara menyeluruh dan memastikan sistem hukum dapat menegakkan keadilan secara efektif.
“Saya secara fundamental tidak setuju dengan hukuman mati. Tapi khusus untuk kasus Pertamina, menurut saya, sudahlah, enggak usah kasih PHP-PHP semacam itu,” tegasnya dilansir dari youtube METRO TV.
“Hukuman mati mau 20 tahun, mau berapa tahun, buktikan aja dulu,” sambungnya.
Menurutnya, pemerintah perlu fokus pada pembenahan sistemik dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya sekadar inisiatif sporadis.
Salah satu aspek krusial yang harus dibenahi adalah benturan kepentingan, yang masih menjadi akar dari maraknya korupsi di Indonesia.
Nepotisme dalam pemerintahan juga menjadi perhatian utama, karena hal ini berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara.
Baca Juga: Mayor Teddy Malah Naik Pangkat? SBY Tegaskan Tentara Aktif Masuk Pemerintahan harus Pensiun
Bivitri juga menyoroti program Danantara yang digagas sebagai upaya reformasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya regulasi yang kuat, seperti perampasan aset dan penguatan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), program semacam itu tidak akan efektif dalam membersihkan BUMN dari praktik korupsi.
Selain itu, kepemimpinan Danantara yang masih berada di bawah Menteri Investasi menjadi catatan kritis yang menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Kasus Pertamina Jangan Hanya Operator Lapangan yang Dihukum! Henri Subiakto Beri Sorotan
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi harus dimulai dari reformasi regulasi yang komprehensif.
Artikel Terkait
Islah Bahrawi Ungkap Rakyat Indonesia bisa Bernasib seperti di Korea Utara, Akibat RUU Kejaksaan
Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun, Mahfud MD Beri Apresiasi Kinerja Kejaksaan
Dana PIP Diduga Dipotong, Dedi Mulyadi Desak Kejaksaan Bertindak
Islah Bahrawi Soroti Pola Klaim Kejaksaan: Sensasi Besar, Bukti Belakangan?
Ahok Heran Jika Nanti Dipanggil Kejaksaan Agung Sebelum Dirut Pertamina: Bakal Diketawain
Jaksa Suap dan Gratifikasi! Jhon Sitorus: Bagaimana Kejaksaan Bisa Dipercaya?