Pembuatan undang-undang yang lebih ketat, transparansi dalam kebijakan, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih menjadi kunci utama dalam memastikan praktik korupsi dapat diberantas hingga ke akarnya.
Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berfokus pada wacana hukuman berat, tetapi harus didukung dengan kebijakan yang sistemik dan transparan.***
Baca Juga: Luar Biasa! Papua Dipenuhi Keanekaragaman Hayati dan Kekayaan Alam
Artikel Terkait
Islah Bahrawi Ungkap Rakyat Indonesia bisa Bernasib seperti di Korea Utara, Akibat RUU Kejaksaan
Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun, Mahfud MD Beri Apresiasi Kinerja Kejaksaan
Dana PIP Diduga Dipotong, Dedi Mulyadi Desak Kejaksaan Bertindak
Islah Bahrawi Soroti Pola Klaim Kejaksaan: Sensasi Besar, Bukti Belakangan?
Ahok Heran Jika Nanti Dipanggil Kejaksaan Agung Sebelum Dirut Pertamina: Bakal Diketawain
Jaksa Suap dan Gratifikasi! Jhon Sitorus: Bagaimana Kejaksaan Bisa Dipercaya?