bisnisbandung.com - Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina terus menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023.
Kejaksaan juga mengindikasikan bahwa angka ini bisa bertambah jika dihitung sejak 2018 hingga 2023.
Namun, pengamat Islah Bahrawi mempertanyakan pola klaim Kejaksaan yang kerap mengedepankan angka fantastis dalam tahap awal kasus sebelum ada bukti yang lebih konkret.
“Tapi seringkali narasi Kejaksaan ini hanya bombastis di awal. Nilainya dibuat fantastis supaya kesan penangkapannya mewah dan popular,” lugasnya dilansir Bisnis Bandung dari akun X pribadinya.
Baca Juga: Bahlil Soal BBM Blending, Sah-Sah Saja Asal Sesuai Atura
Ia menyoroti bahwa klaim kerugian sering kali dibingkai sebagai sensasi besar di awal penyelidikan.
Melihat yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi timah dan keterlibatan Tom Lembong, di mana angka kerugian negara yang awalnya diumumkan sangat besar kemudian berubah menjadi sekadar "potensi" kerugian.
“Seperti kasus Timah yang konon ratusan triliun dan Tom Lembong ratusan miliar, belakangan berubah jadi sekedar ‘potensi’ kerugian negara,” tulis Islah Bahrawi.
Baca Juga: Mahasiswa Melihat Kegelapan, Prabowo Melihat Terang? Pandangan Rocky Gerung
Dalam kasus Pertamina, meskipun perhitungan awal menyebut angka hampir Rp 1.000 triliun dalam lima tahun jika menggunakan asumsi sederhana, perhitungan pasti masih memerlukan verifikasi dari ahli keuangan.
Islah menilai bahwa pola semacam ini bisa menciptakan persepsi yang keliru di masyarakat, di mana angka bombastis mendominasi pemberitaan tanpa kejelasan lebih lanjut mengenai validitasnya.
Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dalam kasus ini, termasuk apakah Kejaksaan dapat memberikan bukti konkret yang mendukung klaim besar tersebut atau justru mengalami koreksi seperti kasus-kasus sebelumnya.
Dengan besarnya angka yang dipublikasikan, transparansi dan akurasi dalam pengungkapan fakta menjadi hal yang krusial agar kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.***
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Kasus Band Sukatani, Kritik Itu Sah!
Artikel Terkait
Ichsanuddin Noorsy Ungkap Korupsi BBM Dibongkar Agar Presiden Prabowo Tidak diklaim Omon-Omon
Aneh! Ferry Latuhihin: Induk Perusahaan Tak Tahu Soal Korupsi BBM?
Pertamax Rasa Pertalite, Hendri Satrio Soroti Dugaan Korupsi 968 Triliun di Pertamina
Danantara dan Bayang-Bayang Korupsi yang Sangat Diwaspadai? Sorotan Eep Saefulloh
Danantara di Bawah Presiden, Eep Saefulloh Fatah Ingatkan Risiko Korupsi
Mahfud MD: Kejagung Berani Usut Korupsi Pertamina Karena Restu Prabowo