kesehatan

Perlu Diperhatikan Dosis dan Interaksi 7 Jenis Obat Asam Lambung, Penyakit Ini Jangan Disepelekan Bahayanya Bisa Menyebabkan Kematian

Kamis, 8 Februari 2024 | 08:05 WIB
Asam lambung penyakit pencernaan yang jangan disepelekan (Pixabay/ derneuemann )

Bisnisbandung.com - Asam lambung telah menjadi kekhawatiran masyarakat, penyakit ini tidak lagi bisa disepelekan. Obatnya pun sangat dibutuhkan untuk penderita.

Asam lambung sudah banyak memakan korban jiwa, akibat dari bahayanya penyakit ini. Dalam pengobatannya penderita perlu tahu dosis dan interaksi obat.

Selain dosis dan Interaksi obat perlu diketahui pula penyebab munculnya asam lambung bukan saja dari makanan dan minuman melainkan juga berasal dari stress.

Adapun jenis obat asam lambung yang memiliki dosis dan interaksi yang berbeda. 

Baca Juga: Kekuatan Israel di Ujung Tanduk, Berikut 6 Tanda Kemerdekaan Palestina Akan Segera Tiba

Berikut ini adalah penjelasan sederhana tentang tujuh golongan obat asam lambung yang perlu diperhatikan dalam dosis dan interaksi agar penggunaannya lebih efektif:

1. Antasida

Merupakan obat umum yang digunakan untuk menetralkan asam lambung.

Biasanya dikonsumsi sebelum makan dan tidak boleh dikombinasikan dengan obat lain untuk memaksimalkan efeknya.

Dianjurkan untuk memberi jeda minimal 30 menit sebelum mengonsumsi obat lain. Golongan obat ini termasuk kategori C pada kehamilan.

Baca Juga: Usai Polisi India tahan Burung Merpati dari China, Berikut ini hewan yang pernah dituduh jadi mata-mata

2. Agen Mucoprotektor

Berfungsi melindungi dinding lambung dengan membentuk lapisan. Contohnya adalah sukralfat dan rebamipide.

Obat ini lebih baik diminum saat lambung kosong sekitar 1-2 jam sebelum makan untuk efektivitas maksimal. Golongan obat ini termasuk aman untuk ibu hamil.

Halaman:

Tags

Terkini

Lakukan Grrounding Untuk Mengatasi Cemas Dan Panik

Senin, 8 Desember 2025 | 14:00 WIB

Ragam Diet Yang Jadi Tren di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:30 WIB

Mari Mengenal Ragam Terapi Psikologis

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:30 WIB