Penegak Hukum Belanda Tangkap Terduga Pengembang Tornado Cash di Amsterdam

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi pihak berwenang Belanda telah menangkap terduga pengembang Tornado Cash (Unsplash)
Ilustrasi pihak berwenang Belanda telah menangkap terduga pengembang Tornado Cash (Unsplash)

“[The] Treasury akan terus secara agresif mengejar tindakan terhadap pencampur yang mencuci mata uang virtual untuk penjahat dan mereka yang membantu mereka,” tambah penyelidik Departemen Keuangan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Bandung Hari Ini, Film Bullet Train yang dibintangi Brad Pitt Tayang hari kedua

Pihak berwenang AS juga mencatat pencopotan mixer Blender.io.

Sementara Tornado Cash telah menerima banyak perhatian dari media, pada bulan Mei lalu, Blender.io adalah aplikasi pencampuran Cryptocurrency pertama yang disetujui oleh OFAC .

Dengan cara yang sama, OFAC mengklaim Blender.io digunakan untuk memfasilitasi transaksi kriminal secara teratur.

Departemen Keuangan merinci bahwa sindikat peretasan Korea Utara, Lazarus Group, menggunakan mixer untuk mengaburkan $620 juta dana Crypto yang dicuri dari peretasan jembatan Ronin (Axie Infinity). OFAC juga menghubungkan transaksi Tornado Cash dengan Lazarus Group.

OFAC menambahkan beberapa alamat Crypto ke daftar SDN pada bulan April.

Selain Tornado Cash dan Blender.io, seorang warga negara Amerika ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara karena melanggar sanksi Korea Utara.

Baca Juga: Siap-siap Harga Mie Akan Naik, Rusia dan Ukraina Ancam Pasokan Gandum

Mantan pengembang Ethereum Virgil Griffith dinyatakan bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Griffith berbicara pada konferensi blockchain yang diselenggarakan di Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) dan Griffith didakwa membantu musuh setelah dia diduga memberikan “nasihat teknis kepada DPRK tentang penggunaan Cryptocurrency dan teknologi blockchain untuk menghindari sanksi.".***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: news.bitcoin.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X