"Sekali lagi, saya bahkan tidak menggunakan Kucoin dan Okex, tidak punya waktu untuk berdagang, tidak ada dana yang dibekukan. Saya tidak tahu dana siapa yang mereka bekukan, tetapi baik untuk mereka, semoga mereka menggunakannya untuk kebaikan." tambahnya.
Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon pada 14 September.
Dia dituduh melakukan penipuan setelah runtuhnya Cryptocurrency Luna (sekarang disebut Luna classic (LUNC)) dan stablecoin terrausd (UST).
Apalagi, Interpol telah mengeluarkan Red Notice untuknya. “Pemberitahuan Merah adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa,” rincian situs web Interpol, menambahkan bahwa “Pemberitahuan Merah dikeluarkan untuk buronan yang dicari baik untuk penuntutan atau untuk melayani kalimat."
Baca Juga: Bursa Rusia Siap Meluncurkan Crypto Untuk Pembayaran Internasional Jika Syarat Ini Sudah Terpenuhi
Keberadaan pendiri Luna saat ini tidak diketahui.
Dia diyakini berada di Singapura tetapi kepolisian Singapura baru-baru ini mengatakan bahwa dia saat ini tidak berada di negara kota tersebut.
Do Kwon telah menyatakan bahwa dia tidak “dalam pelarian,” tweet baru-baru ini bahwa dia “tidak berusaha untuk bersembunyi.”.***