Bisnis Bandung - Organisasi Keuangan Internasional IMF turut menuturkan kritik terhadap keputusan Republik Afrika Tengah (CAR) untuk mengadopsi Cryptocurrency Bitcoin sebagai mata uang resmi.
Hal ini merupakan respon pertama IMF terhadap keputusan CAR untuk membuat tender legal Cryptocurrency Bitcoin.
Dikutip dari Bitcoin.com, IMF menegaskan bahwa tindakan mengadopsi Cryptocurrency tersebut menimbulkan tantangan ekonomi hukum tidak hanya bagi negara tetapi juga kawasan.
Setelah pengumuman awal, pemberi pinjaman global memperingatkan adopsi Bitcoin akan menimbulkan beberapa makroekonomi, keuangan, dan masalah hukum
Sebelumnya IMF telah dan masih kritis terhadap keputusan serupa yang dibuat oleh El Salvador pada tahun 2021 untuk melegalkan transaksi Cryptocurrency Bitcoin.
Baca Juga: Inilah TOP 10 Proyek Cryptocurrency dengan Social Signal Tertinggi di Ethereum
Pada Januari 2022, IMF mendesak El Salvador untuk membatalkan undang-undang Bitcoin, tetapi ini ditolak oleh otoritas terkait.
IMF berpendapat dengan penggunaan Cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai mata uang resmi dapat menimbulkan risiko ketidakstabilan finansial.
Seperti diberitakan bisnisbandung.com sebelumnya, langkah Republik Afrika Tengah untuk membuat Bitcoin sebagai mata uang resmi masih terganjal pemerataan koneksi internet.
Berdasarkan data dari Worlddata, pada 2019 hanya 4% masyarakat Republik Afrika Tengah yang memiliki akses ke Internet.
Hal ini tentunya yang dapat menghambat penggunaan Bitcoin di Republik Afrika Tengah sebagai mata uang resmi.***