Lebih jauh, Hotman memandang serangan ini merupakan upaya mencari sasaran setelah pihak terkait kalah di berbagai proses hukum sebelumnya, baik melawan Unibank maupun pemerintah.
Ia menilai, tudingan di media sosial tidak akan mengubah fakta hukum yang sudah jelas dan bahkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum baru terkait pencemaran nama baik.***