Bisnisbandung.com - Binance yang merupakan exchanger crypto terbesar di dunia menyatakan keluar dari pasar Belanda karena tidak dapat memperoleh pendaftaran sebagai penyedia layanan crypto.
Berita tersebut muncul setelah entitas Binance di Siprus mengajukan permohonan untuk dihapus dari daftar penyedia layanan aset digital (crypto) di negara tersebut.
Pada hari Jumat, Binance mengungkapkan bahwa upayanya untuk bekerja di negara tersebut sesuai dengan peraturan lokal belum menghasilkan pendaftaran sebagai penyedia layanan aset virtual (VASP).
Mulai 17 Juli, pelanggan yang sudah ada hanya akan dapat menarik aset, kata Binance dalam sebuah pengumuman, sementara deposit, pembelian, dan perdagangan tidak dapat dilakukan.
Baca Juga: Lakukan Vlog Pertamanya, Ningning aespa Hadirkan Kegiatannya Selama Di Paris
“Dengan segera, tidak ada pengguna baru yang tinggal di Belanda yang akan diterima,” platform tersebut menekankan.
Binance berjanji untuk "terus berjuang untuk mendapatkan otorisasi untuk menyediakan produk dan layanan kami kepada pengguna di Belanda," sambil menunjukkan bahwa itu telah memenuhi persyaratan di negara-negara anggota UE lainnya dan bersiap untuk sepenuhnya mematuhi Pasar Aset crypto yang baru-baru ini diadopsi oleh blok tersebut ( aturan MiCA).
Pertukaran juga menyatakan akan "terlibat secara produktif dan transparan dengan regulator Belanda" di masa depan. Sebelumnya telah diperingatkan oleh De Nederlandsche Bank, otoritas moneter Belanda, bahwa itu beroperasi tanpa pendaftaran dan didenda pada bulan Januari, kata Reuters dalam laporan itu.
Pertukaran crypto terbesar berdasarkan volume perdagangan telah berada di bawah pengawasan peraturan yang meningkat.
Pekan lalu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Binance, pendirinya Changpeng Zhao dan anak perusahaannya di Amerika karena melanggar undang-undang sekuritas di Amerika Serikat.
Binance juga baru-baru ini mengumumkan rencana untuk meninggalkan Kanada dan Australia.
Awal pekan ini, laporan media mengungkapkan bahwa Binance Cyprus Ltd., entitas pertukaran Siprus, telah meminta untuk dihapus dari daftar penyedia layanan aset crypto negara tersebut, sebagaimana dibuktikan dari daftarnya di situs web regulator sekuritas lokal. Itu terdaftar pada Oktober 2022.
Seorang juru bicara menjelaskan langkah tersebut dengan niat Binance untuk fokus pada unit teregulasi lainnya di negara-negara UE seperti Prancis, Italia, dan Spanyol menjelang implementasi peraturan crypto baru Union dalam 18 bulan ke depan.
Artikel Terkait
Perusahaan Twitter Makin Anjlok Harganya, Elon Musk Merugi Investasi
Joe Benarroch resmi menggantikan posisi Elon Musk di Perusahaan Twitter
Binance Menghadapi Tuntutan Hukum dari SEC Terkait Dugaan Pelanggaran Hukum Sekuritas AS
BRI Duduki Posisi Tertinggi Sebagai Brand Paling Bernilai Versi Brand Finance
Makin Melesat BRI Kembali Dinobatkan Sebagai Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Forbes The Global 2000
Menuju Masa Depan yang Berkah: Inilah Upaya Pemerintah Indonesia dalam Mendorong Perkembangan Ekonomi Syariah