Menuju Masa Depan yang Berkah: Inilah Upaya Pemerintah Indonesia dalam Mendorong Perkembangan Ekonomi Syariah

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 15:30 WIB
Melangkah Bersama Menuju Masa Depan Ekonomi Syariah yang Cerahi  (pixabay/mohammed _ hasan)
Melangkah Bersama Menuju Masa Depan Ekonomi Syariah yang Cerahi (pixabay/mohammed _ hasan)

Selain itu, pemerintah juga mendorong konversi bank konvensional menjadi bank syariah melalui berbagai insentif, seperti pembebasan pajak dan dukungan dalam penyediaan likuiditas.

3. Pengembangan Infrastruktur Ekonomi Syariah

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya infrastruktur yang memadai untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah.

Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan investasi dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor ini, seperti Islamic Economic Centers di beberapa kota besar.

Infrastruktur yang memadai akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Baca Juga: Menparekraf Ajak Menkes Singapura Selami Raja Ampat hingga Yoga Berlatar Gunung Berapi

4. Pendidikan dan Pelatihan

Pemerintah Indonesia juga fokus pada pendidikan dan pelatihan di bidang ekonomi syariah.

Peningkatan kompetensi dan pemahaman tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah menjadi kunci dalam mengembangkan sektor ini.

Pemerintah bekerja sama dengan institusi pendidikan dan lembaga keuangan syariah untuk menyelenggarakan program-program pendidikan dan pelatihan yang relevan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terampil dan berkualitas di sektor ekonomi syariah.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Meminta Publik Tidak Mengambil Kesimpulan Dini Terkait Dugaan Korupsi

5. Promosi dan Pemasaran

Pemerintah Indonesia juga aktif dalam mempromosikan ekonomi syariah baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.

Dalam berbagai forum internasional, pemerintah memperkenalkan potensi dan peluang investasi di sektor ekonomi syariah di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X