Proyek Perumahan dan Multiplier Effect, Strategi Efektif atau Berlebihan? Ini Tanggapan DPR

photo author
- Selasa, 1 April 2025 | 19:00 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Heka (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Heka (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)

bisnisbandung.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Heka, ungkap dinamika proyek perumahan serta strategi multiplier effect dalam perekonomian nasional.

Dengan mendekatnya penyelesaian RUPS di berbagai BUMN untuk peralihan ke Danantara, dividen yang disetorkan ke lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi yang signifikan setelah tertunda akibat libur Lebaran.

Menurutnya, kesiapan tersebut beriringan dengan kebijakan sebelumnya, seperti Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang dampaknya diperkirakan baru akan mulai terasa dalam waktu dekat.

Baca Juga: Prihatin Bencana Banjir, 2.000 Lebih Umat Hindu Kota Bekasi Arak Ogoh-Ogoh Wisnu Murti

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah proyek perumahan, yang diharapkan dapat tumbuh secara optimal.

Namun, ada kekhawatiran terkait keseimbangan antara pembangunan dan daya beli masyarakat.

“Proyek perumahan kita harapkan bisa tumbuh, tetapi kita juga perlu memastikan seberapa banyak rumah yang benar-benar bisa terjual,” ujarnya dilansir dari youtube CNBC Indonesia.

“Jangan sampai terlalu berlebihan. Mungkin kita bisa memadukannya dengan program perbaikan rumah, supaya dana yang dialokasikan ke program prioritas benar-benar efektif dan menciptakan multiplier effect,” sambungnya.

Baca Juga: Warga Medan Ini Rela Jalan Kaki 188 Hari Demi Lebaran Bersama Prabowo di Istana

Oleh karena itu, strategi alternatif seperti program perbaikan rumah dinilai bisa menjadi solusi agar alokasi dana lebih efektif dan memberikan multiplier effect yang lebih luas.

Program makan bergizi gratis juga menjadi sorotan sebagai inisiatif yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat bawah.

 Dukungan terhadap sektor ini semakin kuat dengan rencana pembentukan koperasi di setiap desa untuk menopang keberlanjutan program tersebut.

 Jika Undang-Undang Koperasi dapat diselesaikan dalam masa sidang ini, implementasinya diprediksi bisa berjalan lebih cepat pasca-Lebaran.***

Baca Juga: 1,1 Juta Kendaraan Tercatat Keluar Jabodetabek pada H-10 sampai H-4 Lebaran 1446H

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X