gaya-hidup

Apindo Minta Gubernur Jabar Cabut Kepgub Tentang Penyesuaian Upah Bagi Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun

Rabu, 4 Januari 2023 | 15:15 WIB
Ketua Apindo Jabar Meminta Gubernur Jabar Cabut Kepgub tentang Upah yang Baru Diterbitkan (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)

"Jika dipaksakan untuk tetap berlaku, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi dunia usaha dan industri di Jawa Barat," ujarnya.

Oleh karena itu, Apindo meminta Gubernur Jabar mencabut Kepgub Jawa Barat No. 561/Kep.882-Kesra/2022 tentang Penyesuaian Upah Bagi Pekerja/ Buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih pada perusahaan di Jabar, karena tidak memenuhi kaidah hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi dunia usaha dan industri di Jabar.

Apindo Jabar pun mengancam, para pengusaha akan melakukan gugatan ke PTUN jika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mencabut SK tersebut.

Baca Juga: Penuhi Komitmen, PT GeoDipa Selesaikan Pelepasan Hak 29 Bidang Lahan Kompensasi dan Penyaluran Dana

Ning Wahyu pun mengimbau agar perusahaan yang ada di Jabar segera menyusun Struktur dan Skala Upah dengan berpedoman pada Permenaker No. 1 tahun 2017 tentang penyusunan Struktur dan Skala Upah pasal 4 poin 4 dan pasal 5 jo PP 36 tahun 2021 pasal 21 dengan mengabaikan SK Gubernur No. 561/Kep.882-Kesra/2022 yang baru terbit.

"Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha dan hubungan kerja yang kondusif," pungkasnya.***

Halaman:

Terkini

Tips Berwisata Di Musim Hujan

Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ragam Tren Gaya Hidup Di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Ini Dia Cara Hidup Slow Living Di Perkotaan

Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB

5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Cara Menghadapi Orang Yang Denial

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:45 WIB