Bisnisbandung.com - Judi online disebut sebagai musuh bebuyutan rasanya tidak berlebihan, sebab literatur musik mencatat judi merupakan aktivitas ilegal meresahkan sejak tahun 80an.
Ialah Rhoma Irama sang Raja Dangdut membahas fenomena judi di kalangan masyarakat lewat lagu "Judi" dirilis pada 1988.
Pada sebuah wawancara televisi tahun 2020, Bang Haji, sapaan akrab Rhoma Irama, mengatakan lagu ditulis berdasarkan pengamatannya tentang apa dialami masyarakat masa itu.
Meski bentuknya berbeda, judi masih seperti dituangkan Bang Haji lirik lagunya, "yang kaya bisa jadi melarat, apalagi yang miskin".
Baca Juga: Budi Arie Libatkan Nama Baru di Kasus Judi Online, Hersubeno Arief: Masalah Melebar Kemana-Mana
Aktivitas judi online meresahkan sebagian besar orang mengakses internet hampir dipastikan pernah terpapar judi online.
Survei Populix diadakan awal tahun menunjukkan 82 persen pengguna internet di Indonesia melihat iklan judi online, paling sering membuka media sosial.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menunjukkan perputaran uang judi online mencapai Rp174,56 triliun untuk semester satu 2024.
Memasuki semester dua, belum berakhir, jumlah mencapai Rp283 triliun.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, Okky Madasari Soroti Tanggung Jawab Menteri Kominfo
Kembali kepada data Populix, nominal transaksi dilakukan warganet menajal judi online rerata di bawah Rp100.000 sehingga besar kemungkinan dilakukan orang-orang berpendapatan rendah.
Lagi-lagi, lagu "Judi" Rhoma Irama relevan hingga hari ini.
Melawan judi online ibarat melawan Hidra, sang monster sudah berkepala banyak.
Satu kepala dipenggal, Hidra bisa menumbuhkan dua kepala lagi.
Artikel Terkait
Kasus Judi Online Kominfo, Mahfud MD Sebut Budi Arie Harus Diperiksa Polisi
Budi Arie Mengungkap Drama Persekongkolan Judi Online di Kementerian Kominfo
Sobary Sebut Ini ‘Zaman Edan’ Tak Habis Pikir Anak Buah Budi Arie Terlibat Judi Online
Roy Suryo Sindir SADBOR Jadi Duta Tapi Bandar Judi Online Masih Bebas!
Judi Online Merajalela, Okky Madasari Soroti Tanggung Jawab Menteri Kominfo
Budi Arie Libatkan Nama Baru di Kasus Judi Online, Hersubeno Arief: Masalah Melebar Kemana-Mana