Waspada Pinjol atau Pinjaman Online Marajalela, Perlu Anda Ketahui Cara Agar Tidak Terjerat Penipuan Ilegal Bi

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Ini adalah salah satu ilustrasi uang dari pinjaman online atau pinjol yang ilegal (pexels.com / Karolina Grabo)
Ini adalah salah satu ilustrasi uang dari pinjaman online atau pinjol yang ilegal (pexels.com / Karolina Grabo)

Baca Juga: Waspada! Berikut Bahaya Pinjaman Online, bikin Kecanduan Berhutang dan Menghanguskan Penghasilan!

4. Jangka waktu pelunasan singkat
Kebanyakan jangka waktu pelunasan dengan singkat dan tidak sesuai kesepakatan atau aturan tersebut.

5. Meminta akses data pribadi
Dalam situs pinjol ilegal mereka akan meminta data akses pribadi seperti kontak, foto,video dan lokasi serta sejumlah data pribadi untuk meneror peminjam yang gagal dalam melunasi tagihan.

6. Melakukan penagihan yang tidak beretika
Hal yang perlu membedakan ialah cara melakukan penagihan dengan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

7. Tidak memiliki layanan pengaduan identitas kantor yang jelas
Tentu hal ini yang harus dipahami dan diteliti, tidak memiliki identitas kantor yang jelas baik nama kantor, lokasi dan identitas lainnya.

Tentu kamu harus mewaspadai dan teliti pada ciri-ciri diatas agar tidak terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal ini.

Adapun tips yang bisa kamu pakai untuk menghindari pinjaman online atau pinjol ilegal di bawah ini.

Baca Juga: Binance Menawarkan Pinjaman senilai 500 Juta USD ke Industri Penambangan Crypto, Begini Cara Mendapatkannya

1. Tidak mengklik atau menghubungi tautan
Kamu juga harus berhati-hati dalam mengklik layanan tautan yang mungkin kamu belum tahu atau yang terdapat tautan di iklan suatu website atau aplikasi obrolan seperti wa/sms yang menawarkan suatu pinjaman.

2. Jangan mudah tergoda dengan penawaran pinjol ilegal tersebut
Tentu kamu harus cermat dalam mengambil keputusan agar tidak mudah tergoda oleh penawaran pinjol ilegal tersebut dan harus berpikir dulu apakah ini akan rugi atau untung.

3. Segera hapus nomor kontak yang menawarkan pinjol
Jika menerima tawaran lewat sms/wa tentang pinjol, segera hapus kontak dan blokir nomor tersebut.

Baca Juga: Pemberi Pinjaman Crypto yang Bangkrut, Celsius, Berusaha Membuka Kembali Penarikan untuk Pelanggan Tertentu

4. Cek legalitas perusahaan
Kamu perlu cermat perusahaan apa yang menawarkan kamu pada pinjaman online (pinjol), jika tidak ada nama perusahaan ya hati-hati apabila itu pinjaman online.

5. Pinjamlah sesuai kebutuhan
Cobalah untuk meminjam sesuai kebutuhan dan mampu melunasi pinjaman yang ada.

Itulah tips-tips diatas dan ciri-ciri yang bisa kamu pelajari dan pahami, bahwasanya kita harus berhati-hati dan cermat agar tidak kena penipuan secara ilegal yang akan merugikan diri sendiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: OJK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tips Berwisata Di Musim Hujan

Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ragam Tren Gaya Hidup Di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Ini Dia Cara Hidup Slow Living Di Perkotaan

Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB

5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Cara Menghadapi Orang Yang Denial

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:45 WIB
X