Bisnisbandung.com – Siapa sangka, di balik kabar gembira naiknya gaji di Ibu Kota, ternyata tersembunyi fakta mencengangkan yang bikin pekerja garuk-garuk kepala.
Data upah Minimum Kota (UMK) Jakarta tahun 2025 memang melonjak menjadi Rp5,4 juta per bulan.
Sekilas, angka ini tampak menggembirakan, karena naik hampir dua kali lipat dibandingkan UMK tahun 2015 yang hanya Rp2,7 juta.
Namun, fakta sesungguhnya jauh dari kata sejahtera. Sebab jika dihitung dengan patokan harga emas, nilai gaji itu justru anjlok tajam.
Pada 2015, UMK Rp2,7 juta masih cukup membeli 5 gram emas. Tapi di tahun 2025, meskipun gaji naik menjadi Rp5,4 juta, daya belinya malah terjun bebas: hanya cukup membeli 2,8 gram emas.
Baca Juga: Vonis Ringan Hasto Kristiyanto Dinilai Mengejutkan, Adi Prayitno Bandingkan dengan Tom Lembong
Artinya, uang yang kita terima makin besar, tapi yang bisa dibeli makin sedikit.
- Emas Melonjak, Gaji Tertinggal
Apa penyebabnya? Ternyata harga emas melesat tinggi dalam satu dekade terakhir.
• Tahun 2015: Harga emas rata-rata sekitar Rp550.000 per gram.
• Tahun 2025: Harga emas tembus Rp1.900.000 – Rp2.000.000 per gram.
Dengan harga setinggi itu, nominal Rp5,4 juta hanya cukup membeli sekitar 2,8 gram emas.
Baca Juga: Harga Tanah dan Biaya Konstruksi Naik, Kelas Menengah Kian Sulit Miliki Rumah