bisnis

Transfer Data RI ke Amerika Serikat Disebut Sebagai Bentuk Kepastian Hukum dalam Kerja Sama Perdagangan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:00 WIB
Donald Trump, Presiden AS (tangkap layar youtube tvOneNews)

Ia juga menyoroti belum adanya otoritas independen yang kuat dalam mengawasi keamanan data digital Indonesia.

Tanpa lembaga yang berwenang dan infrastruktur hukum yang matang, maka potensi penyalahgunaan data akan lebih sulit dicegah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa transfer data bukanlah sesuatu yang otomatis melanggar hukum, asalkan dilakukan sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan.***

Baca Juga: Hilangnya Handphone dalam Kematian Arya Daru, Kepolisian Dinilai Tengah Antisipasi Penghilangan Jejak

Halaman:

Tags

Terkini