bisnisbandung.com - Kehadiran aplikasi SAPA UMKM yang digagas Kementerian UMKM RI mendapat sorotan publik. Program ini dirancang untuk memetakan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui data tunggal yang dapat membantu pedagang menentukan lokasi strategis berjualan.
Dengan dukungan teknologi geospasial, aplikasi tersebut diklaim mampu menunjukkan titik keramaian sehingga pedagang kaki lima bisa lebih mudah mencari konsumen.
Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa aplikasi ini dimaksudkan sebagai alat bantu, bukan kewajiban mutlak.
Baca Juga: Tusukan Tajam Anies, Pemerintah Anti Kritik Tanda Gagal Gunakan Akal Sehat!
Pedagang yang tidak menggunakan aplikasi tetap diperbolehkan berjualan, namun berpotensi kehilangan sejumlah fasilitas dan keuntungan yang ditawarkan, seperti akses informasi lokasi padat pengunjung hingga peluang dukungan program pemerintah.
Inspirasi lahirnya aplikasi SAPA UMKM berawal dari pengalaman langsung Menteri UMKM ketika menyaksikan pedagang kaki lima yang harus lari dari penertiban.
Dari situ muncul ide membangun sistem yang bisa membantu pedagang lebih aman dan tepat sasaran dalam menjajakan dagangannya.
Baca Juga: 10 Ribu Buruh Turun ke Jalan, DPR Tak Merespons? Mogok Nasional Jadi Pilihan
Meski begitu, masih ada tantangan besar yang dihadapi. Sebagian pedagang kecil mungkin belum memiliki perangkat ponsel pintar untuk mengakses aplikasi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa inovasi digital justru menciptakan kesenjangan baru di kalangan pelaku usaha mikro.
Pemerintah menegaskan aplikasi ini hanya tambahan fasilitas, sehingga pelaku usaha tetap bisa berdagang meskipun tidak memanfaatkannya.
“Jadi sekali lagi, tujuan kami membuat Sapa UMKM ini adalah sebagai modul, sebagai tools, sebagai alat tambahan untuk memudahkan para pengusaha mikro, kecil, menengah untuk berdagang,” tegasnya dilansir dari youtube tvOneNews.
Kementerian UMKM juga membuka ruang evaluasi dan siap menerima kritik maupun masukan terkait pengembangan aplikasi SAPA UMKM.
Sebuah pusat data dan informasi telah dibentuk secara internal untuk memastikan sistem ini terus diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Baca Juga: Watchdog atau Pengemis? Rocky Gerung Bongkar Kelakuan DPR di Tengah Krisis Rakyat
Artikel Terkait
Santer Tudingan Terhadap Istrinya, Menteri UMKM Datangi KPK demi Bersihkan Nama Keluarga
Amplop Kondangan Kena Pajak? Awalil Rizky: Pemerintah Dinilai Siksa UMKM dan Rakyat Kecil!
Awalil Rizky Puji KPPU! Program Makan Gratis Harus Libatkan UMKM, Bukan Dikuasai Segelintir Pihak
Lesunya Kredit 2025, Cerminkan Perlambatan Permintaan UMKM dan Pasar
DPR Usul Pengusaha Besar Wajib Bayar Royalti Lagu, UMKM Dapat Pengecualian