Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menipu konsumen dan merugikan negara dari sisi pendapatan serta keamanan produk.
Sebagai langkah penindakan, Budi menyampaikan bahwa perusahaan pelaku telah dihentikan operasionalnya.
Seluruh produk disita dan pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.
Budi Santoso juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik impor ilegal dan tidak memperdagangkan produk yang merugikan konsumen.
Menyoroti peran penting marketplace untuk lebih bertanggung jawab dalam mengawasi barang yang dijual di platform mereka, guna mencegah penyebaran produk ilegal dan melindungi hak konsumen.***
Baca Juga: Sayang Untuk Dilewatkan! Ada Promo Miniso di Blibli yang Bisa Anda Dapatkan
Artikel Terkait
Insentif Dinilai Belum Cukup Lindungi Industri, Barang Ilegal Masih Membanjiri Pasar Nasional
Penjual Miras Ilegal di Bandung Kocar-Kacir Usai Sidak Wakil Wali Kota!
Bongkar Reklame Ilegal di Bandung, Erwin: Pemkot Tak Toleransi Pelanggar Aturan
Tidak Takut Dibenci! Dedi Mulyadi Siap Gusur Bangunan Ilegal demi Atasi Banjir
Polri Sikat Tambang Ilegal di IKN, Beberkan Kronologi 351 Kontainer Batu Bara Diamankan
Negara Rugi Rp5,7 Triliun, Terungkap Modus Penyamaran Batu Bara Ilegal Sejak 2016