Negara dan Konsumen Dirugikan Miliaran Rupiah, Terbongkar Sindikat HP Rekondisi Ilegal di Marketplace

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
Kementerian Perdagangan ungkap sindikat HP rakitan ilegal (Tangkap layar youtube Liputan6)
Kementerian Perdagangan ungkap sindikat HP rakitan ilegal (Tangkap layar youtube Liputan6)

bisnisbandung.cm - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan praktik ilegal yang merugikan negara dan konsumen melalui sindikat perakitan dan penjualan ponsel rekondisi.

Sindikat ini menjalankan operasinya secara tersembunyi dengan menyamarkan barang-barang bekas menjadi tampak seperti produk baru, lalu memasarkannya secara luas melalui platform marketplace digital.

Budi Santoso mengungkapkan temuan ini bermula dari hasil pengawasan perdagangan di e-commerce dan laporan masyarakat.

Baca Juga: Badan Perlindungan Data Belum Ada di Indonesia, Transfer Data ke AS Berisiko Bocor

“Kita telah melakukan pengawasan dan kita mulai dari, atau mendapat informasi awal dari perdagangan di e-commerce, ya, di marketplace,” terangnya dilansir dari youtube Liputan6.

Pemerintah kemudian menelusuri aktivitas mencurigakan dan menemukan tempat perakitan ponsel yang menggunakan komponen ilegal.

“Kemudian kita dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, kemudian menjual barang-barang smartphone ilegal yang diperdagangkan melalui marketplace,” lanjutnya.

Dalam satu kali penggerebekan, disita sebanyak 5.100 unit ponsel rakitan dengan nilai sekitar Rp12,8 miliar.

Baca Juga: Data Pribadi Dijadikan Komoditas dalam Negosiasi Tarif Impor AS, Pengamat: Undang-Undang Tidak Melarang

Selain itu, ditemukan 747 unit aksesori seperti casing dan charger senilai sekitar Rp5,54 miliar. Total nilai barang ilegal yang diamankan mencapai kurang lebih Rp17,6 miliar.

Budi menegaskan bahwa seluruh komponen rakitan tersebut berasal dari barang impor ilegal, terutama dari Tiongkok dan dikirim melalui Batam.

Komponen ini kemudian dirakit menjadi perangkat seolah-olah baru dengan merek-merek ternama seperti Redmi, Oppo, dan Vivo. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak pertengahan 2023, dan dalam satu minggu sindikat mampu memproduksi ribuan unit.

Ia menjelaskan bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha ini, mulai dari impor tanpa izin hingga perakitan produk rekondisi untuk dijual kembali sebagai barang baru.

Baca Juga: Bukan 19-0, Qodari: Ini Fakta Kemenangan Prabowo dalam Perang Tarif dengan Trump!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X