Pertumbuhan gig economy dalam 10–15 tahun terakhir memang tidak dapat dipisahkan dari kemajuan teknologi digital yang memungkinkan terciptanya platform-platform baru.
Namun, tanpa regulasi dan kebijakan perlindungan yang adaptif, sistem ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan menciptakan kelas pekerja yang semakin rentan.
Melihat kondisi tersebut, para pemangku kebijakan di Indonesia dihadapkan pada tantangan penting: bagaimana menciptakan sistem regulasi yang mampu mengakomodasi fleksibilitas model kerja digital tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan pekerjanya.***
Baca Juga: Eropa Paling Terancam Krisis Energi jika Iran Tutup Selat Hormuz, Pengamat Ingatkan Risiko Global
Artikel Terkait
Mengintip Proyeksi Prabowo, Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia Tahun 2045
Perang Dunia Picu Krisis, Jusuf Kalla: Ekonomi Indonesia Ikut Tertekan!
Diskon Pajak Hotel dan Kuliner di Jakarta, Strategi Pramono Anung Genjot Ekonomi Lokal
Demi Jaga Ekonomi dan Tenaga Kerja, Wali Kota Bandung Farhan Izinkan Event di Hotel
Jakarta Fair 2025 Diperkirakan Dorong Ekonomi DKI Jakarta Hingga Puluhan Triliun Rupiah
Jakarta Fair Dipersingkat, Bagaimana Dampaknya terhadap Transaksi Ekonomi?