bisnisbandung.com - Executive Director Indonesian E-Commerce Association (idEA), Arshi Adini, menilai maraknya aduan konsumen di sektor e-commerce disebabkan oleh dua faktor utama, yakni praktik penipuan (fraud) dan fenomena fear of missing out (FOMO) di kalangan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Arshi mengungkapkan bahwa tingginya penggunaan internet dan marketplace di Indonesia membawa dampak positif dan tantangan tersendiri.
Meski jangkauan layanan digital semakin luas, tingkat kesadaran konsumen terhadap keamanan transaksi masih perlu diperbaiki.
Baca Juga: Pemerintah Utus Jokowi ke Vatikan, Pengamat: Emang Nggak Ada Orang Lain?
Ia menyoroti bahwa perilaku konsumen yang mudah tergoda oleh promosi menarik seringkali membuka peluang bagi pelaku kejahatan siber.
Arshi juga menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya di level platform e-commerce.
Menurutnya, ekosistem digital secara keseluruhan, termasuk layanan logistik dan sistem pembayaran, harus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat respon terhadap keluhan konsumen.
Dalam laporan World Economic Forum yang dikutip Arshi, disebutkan bahwa 95% insiden keamanan digital disebabkan oleh kelalaian pengguna sendiri.
“Karena kita tahu dari laporan risiko global yang dirilis oleh World Economic Forum tahun 2022 lalu menunjukkan bahwa 95% masalah keamanan siber ini disebabkan oleh kesalahan manusia itu sendiri,” ucapnya dilansir Bisnis Bandun dari youtube CNBC Indonesia.
Ini menjadi alasan pentingnya edukasi dan pemberdayaan konsumen agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam godaan transaksi online.
Baca Juga: SMK di Bekasi Tetap Ngotot Study Tour ke Bali, Dedi Mulyadi: Kami Akan Ambil Tindakan!
“Karena masyarakat ini cenderung FOMO, jadi fear of missing out, tren gaya hidup ini tentunya berdampak logis bagaimana mereka juga, dihadapkan promosi iklan produk yang menggiurkan, harga murah, dan lain-lain,” terangnya.
Selain itu, Arshi menyoroti data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menunjukkan tingginya keluhan terhadap e-commerce, terutama terkait barang tidak sesuai, refund bermasalah, pembatalan sepihak, dan barang tidak sampai.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Instruksikan Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Sosial Media
Benarkah TikTok Belum Memiliki Izin Bisnis e-Commerce? Ini Jawaban Kemendag
TikTok Shop Resmi Ditutup, Pedagang Tanah Abang Minta E-commerce Lain Ditutup Juga
Platform E-Commerce Yang Ternyata Berasal Dari Indonesia
Bisnis Skincare Menggila di Indonesia, Rhenald Kasali Ingatkan Jangan Sampai Terbaca oleh E-Commerce Negara Lain
Tersaingi Ojek Online, Ini Jurus Dedi Mulyadi Selamatkan Sopir Angkot