Heboh! Perusahan Asuransi Mulai Tinggalkan California, Kenapa?

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 21:00 WIB
Membeli asuransi (dok. Sequis)
Membeli asuransi (dok. Sequis)

bisnisbandung.com - Jika di Indonesia sedang  mengalami perekonomian yang carut-marut, negara adidaya Amerika Serikat kini sedang menghadapi berbagai permasalahan akibat kebakaran hutan yang terus melanda.

Salah satunya di California akibat kebakaran hutan yang semakin sering terjadi, berdampak besar dalam industri asuransi

Dilansir Bisnis Bandung dari Reuters, baru-baru ini, pemerintah negara bagian tersebut membebankan biaya sebesar 1 miliar  dolar kepada perusahaan asuransi swasta.

Baca Juga: Indonesia dalam Bahaya! Dr. Tifa: Perlu Diselamatkan atau Biarkan Hancur?

Hal itu untuk membantu menutup klaim kebakaran hutan melalui program keselamatan negara yang dikenal sebagai FAIR Plan.

Langkah ini semakin menyoroti kesulitan yang dihadapi industri asuransi di tengah kondisi pasar yang semakin tidak menarik.

Regulasi yang ketat serta kebakaran hutan yang terjadi berulang kali telah membuat banyak perusahaan asuransi menarik diri dari California.

Baca Juga: Rahasia Terungkap! Rinny Budoyo: Sosok Ini Disiapkan Ibu Megawati Jadi Pemimpin PDI Perjuangan

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan mengurangi cakupan mereka di wilayah yang dianggap berisiko tinggi karena seringnya bencana alam yang menyebabkan kerugian miliaran dolar.

Menurut analis dari Roth MKM, lingkungan regulasi asuransi di California tidak ramah bagi industri.

Jika pemerintah ingin pasar asuransi swasta kembali berkembang, maka diperlukan perubahan besar dalam sistem regulasi.

Kebakaran yang terjadi di Los Angeles pada Januari lalu diperkirakan menjadi kebakaran hutan paling mahal dalam sejarah Amerika Serikat bagi industri asuransi.  Beberapa analis bahkan memperkirakan total kerugiannya bisa mencapai $35 miliar.

Dengan biaya klaim yang semakin tinggi, banyak perusahaan asuransi enggan untuk terus beroperasi di California, apalagi dengan keterbatasan mereka dalam menyesuaikan premi sesuai dengan risiko yang ada.

Baca Juga: Mahfud MD Sentil DPR, Pemberhentian Kepala Lembaga Bukan Kewenangan Kalian!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X