Didukung 21 Kadin Provinsi, Arsjad Rasjid Menolak Munaslub Kadin

photo author
- Minggu, 15 September 2024 | 15:40 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (dok instagram @Kadin.Indonesia.Official)
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (dok instagram @Kadin.Indonesia.Official)

 

Bisnisbandung.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia kini tengah di persimpangan jalan pasca diadakannya Munaslub pada 14 September 2024.

Pada Munaslub yang diadakan di hotel St Regis, Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid.

Menanggapi hal tersebut Arsjad Rasjid bersama dengan Dewan Pengurus Harian dan 21 Ketua Kadin Provinsi hari ini mengadakan konferensi pers guna mengklarifikasi kejadian Munaslub kemarin.

Baca Juga: PDIP Menyesal Tidak Memeriksa Jejak Psikologi Jokowi, Rocky Gerung Beri Tanggapan

"Kami tidak mengakui terjadinya munaslub di hari sabtu 14 September 2024" kata Arsjad saat konferensi pers Minggu (15/9/24).

Dijelaskan juga pada konferensi pers tersebut 21 Kadin Provinsi telah menolak adanya Munaslub.

Jumlah ini menandakan Munaslub ilegal karena tidak memenuhi kuorum 50%+1 dari total 34 Kadin Provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Banyak yang Merasa Tertipu dengan Jokowi, Rocky Gerung Bongkar Penyebabnya

Pengurus Kadin juga akan melakukan investigasi terkait munaslub memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan AD/ART.

"Langkah itu akan kami lakukan secara sanksi organisasi, tapi tadi kami sudah mendengar ketua umum menyampaikan kami lakukan investigasi bukan secara like an dislike tapi secara objektif" kata Eka Sastra, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia.

"Kita akan menilai dan malam ini kita juga akan rapat pengurus untuk mengagendakan memutuskan terkait langkah-langkah ini sehingga kebijakannya bukan personal tapi semua dalam kerangka organisasi secara inklusif dan kolaboratif" lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X