bencana

Administrasi dan Struktur Bangunan Jadi Sorotan, Ahli Konstruksi Wanti-Wanti Terulang Kembali Tragedi di Ponpes Al-Khoziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Bangunan ambruk di ponpes Al-Khoziny (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Tragedi runtuhnya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo kembali membuka perhatian publik terhadap pentingnya aspek keselamatan konstruksi bangunan.

Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan, Prof. Manlian R.A. Simanjuntak, menilai bahwa peristiwa ini tidak hanya disebabkan oleh persoalan teknis, tetapi juga karena lemahnya aspek administratif dalam proses pembangunan.

Menurutnya, setiap proyek konstruksi harus memenuhi ketentuan administratif sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga: Sosok ‘J’ di PSI Akhirnya Terungkap? Adi Prayitno Sebut Semua Arah ke Jokowi!

Setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen lengkap terkait perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.

Identitas pemilik, perancang, dan pelaksana proyek harus jelas agar bila terjadi kegagalan bangunan, proses investigasi dapat dilakukan secara akurat dan transparan.

Selain faktor administrasi, aspek teknis pembangunan juga disoroti. Analisis awal menunjukkan bahwa area bawah gedung yang digunakan sebelum proses pembangunan selesai menjadi salah satu titik rawan.

Baca Juga: Awalil Rizky Sentil Purbaya: “Jangan Gagal Paham Soal Burden Sharing!”

“Nah, berikutnya, kita lihat bahwa proses kegagalan ini terjadi ternyata di ruang bawah juga digunakan. Berarti saya menduga bahwa menganalisis perencanaan, perancangan, dan pelaksanaannya gagal dalam proses itu,” lugasnya dilansir dari youtube tvOneNews.

Kondisi ini menandakan adanya potensi kesalahan dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.

Prof. Manlian juga menyoroti kemungkinan bahwa bangunan yang runtuh merupakan hasil penggabungan antara struktur lama dan baru. Hal ini berisiko tinggi bila tidak dirancang dengan perhitungan struktur yang tepat.

Dalam dunia konstruksi, sambungan antara beton lama dan beton baru tidak dapat dilakukan sembarangan karena memiliki karakteristik fisik yang berbeda dan memerlukan perlakuan khusus agar mampu menopang beban dengan aman.

Tragedi Ponpes Al-Khoziny menjadi pengingat bahwa pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi konstruksi harus diperketat.

Baca Juga: Isu Lama Dihidupkan Lagi! Ade Armando Bongkar Motif di Balik Video Mahfud MD Soal Jokowi

Halaman:

Tags

Terkini