Sebaliknya, bangunan yang tidak dirancang dengan standar tersebut lebih rentan terhadap guncangan meskipun kekuatan gempa tidak besar.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dan pentingnya memastikan bangunan tempat tinggal maupun fasilitas publik memiliki ketahanan terhadap guncangan.
Penerapan standar konstruksi tahan gempa dinilai menjadi kunci dalam mengurangi dampak bencana, khususnya di wilayah dengan kondisi tanah yang rawan amplifikasi.***
Baca Juga: Bupati Sukabumi Asep Japar Angkat Suara Terkait Balita yang Meninggal di Wilayahnya