Aparat menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema tersebut.
Dengan dibongkarnya jaringan ini, Kejagung berharap masyarakat semakin waspada terhadap penyebaran informasi palsu atau manipulatif di ruang digital.
Upaya memperlemah institusi hukum melalui buzzer dan narasi gelap disebut sebagai bentuk kejahatan baru yang harus dilawan bersama.***