Bisnisbandung.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dirinya telah menyetujui, pengunduran diri Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa, Menpora (read: Zainudin Amali) telah menemuinya, dan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora telah disampaikan ke Setneg, dan telah disetujuinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan, dirinya telah bertemu dengan Zainudin Amali (read: Menpora) pada Senin pagi.
Baca Juga: Kasus Korupsi di Kemenkeu: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bersama Menegakkan Hukum
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dirinya menyetujui pengunduran diri Zainudin Amali sebagai Menpora.
Mantan Menpora, Zainudin Amali, telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora, terhitung sejak hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 silam.
Untuk pengganti Menpora (read: Zainudin Amali) sementara, Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora.
Ditegaskan Joko Widodo, terkait pengganti Zainudin Amali, dirinya akan segera mengambil keputusan.
Baca Juga: Laptop Yang Banyak Dicari Orang, Asus VivoBook 14 A420!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersedia secara terang benderang membuka nama pengganti Zainudin Amali sebagai Menpora definitif nantinya.
“Pengganti pak Zainudi Amali, untuk menempati posisi Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) ditunggu saja, nanti segera kita putuskan. Sekarang sudah di-Plt-kan, dan untuk Plt-nya Menpora yakni Pak Menko PMK,” ungkap Joko Widodo (Jokowi).
Alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetuji pengunduran diri Zainudin Amali pasalnya untuk berkonsentrasi dan fokus pada urusan sepak bola nasional.
Sebagaimana diketahui, Zainudin Amali terpilih sebagai salah satu Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
Ratusan Bus Mudik Gratis 2023 Disiapkan Kemenhub, Catat Ini Tujuan Kotanya
Menhub Larang Pemudik Gunakan Sepeda Motor, Ini Alasannya
SPI Mendesak Bapanas Jangan Tunda Penetapan HPP, Segera Tetapkan Sesuai Usulan Petani.
Tahun Ini, Menag Akan Libatkan Tim Ahli Khusus Untuk Haji Lansia
Kasus Korupsi di Kemenkeu: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bersama Menegakkan Hukum