Setelah Gempa Bekasi, BMKG Catat Satu Susulan dengan Magnitudo Lebih Rendah

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Wilayah gempa bekasi (instagram @bmkgwilayah2)
Wilayah gempa bekasi (instagram @bmkgwilayah2)

bisnisbandung.com - Setelah gempa bermagnitudo 4,7 mengguncang Bekasi pada Rabu, 20 Agustus 2025, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya satu kali gempa susulan.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa kekuatan susulan tercatat lebih rendah dengan magnitudo sekitar 2,1.

“Gempa susulan sudah tercatat satu kali. Ini kami masih memonitor,” jelasnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.

Baca Juga: BMKG Jelaskan Gempa Bekasi Tidak Berbahaya, tapi Kondisi Tanah Bisa Tingkatkan Risiko

“Kalau mengingat magnitudonya cukup rendah dan susulan tadi sudah semakin rendah, magnitudonya sekitar 2,1.” Sambungnya.

BMKG memastikan gempa susulan tersebut masih berasal dari sistem sesar yang sama, yakni sesar naik busur belakang Jawa Barat, atau sebagian peneliti mengaitkannya dengan patahan Baribis.

Lokasi pusat gempa susulan sedikit bergeser dari episenter utama, namun masih berada di kawasan sekitar Bekasi.

Dwikorita menegaskan bahwa gempa di Bekasi tidak berhubungan dengan gempa yang sebelumnya terjadi di zona Patahan Lembang, Bandung Barat.

Baca Juga: Anggota DPR Nilai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Lebih Hemat daripada Fasilitas Rumah Dinas

Kedua gempa tersebut dipicu oleh sesar aktif yang berbeda, meskipun sama-sama berada di wilayah Jawa Barat.

BMKG menyebut gempa susulan yang tercatat berskala kecil sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerusakan. 

Tren penurunan magnitudo dari gempa utama hingga susulan dinilai sebagai indikasi bahwa aktivitas sesar sudah mulai stabil.

Baca Juga: Wamen Prabowo Terjerat Kasus, Istana Ungkap Reshuffle Belum Jadi Kepastian

Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, khususnya di wilayah yang memiliki kondisi tanah lepas atau lunak yang dapat memperkuat getaran. Hingga kini belum ada laporan kerusakan bangunan akibat gempa utama maupun susulannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X