MKMK Putuskan Hakim MK Melanggar Etik, Fahri Hamzah Beri Tanggapan

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 22:05 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi keputusan MKMK (instagram Fahri Hamzah)
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi keputusan MKMK (instagram Fahri Hamzah)

Bisnisbandung.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengumumkan keputusan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pelanggaran etik berat.

Pada keputusan tersebut MKMK juga memberhentikan Ketua MK, Anwar Usman dari jabatannya.

Pemberhentian tersebut dikarenakan Anwar Usman sebagai hakim terlapor terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kecakapan dan kesetaraan.

Baca Juga: Hati-hati 4 Ciri Cowok Red Flag yang Bisa Terlihat Sejak Masih PDKT 

Selain itu Anwar Usman sebagai Ketua MK terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kecakapan dan kesetaraan.

Anwar Usman juga dinilai dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mana hal ini dianggap melanggar Sapta Karsa Hutama prinsip independensi.

MKMK juga menyebut sebuah ceramah dari Anwar Usman yang dilakukan di Universitas Islam Sultan Agung Semarang mengenai kepemimpinan usia muda erat kaitannya dengan perkara menyangkut syarat usia capres cawapres sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan.

Baca Juga: Yuwana : Kedua Kalinya, Pemerintah Kabupaten Bandung Gelar International Innovation and Conference on Bandung

Meski begitu keputusan MKMK ini tidak dapat membatalkan keputusan MK sebelumnya yang membolehkan seorang kepala daerah untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden meski belum berumur 40 tahun.

Keputusan MKMK ini langsung mendapat tanggapan dari berbagai pihak baik pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang erat kaitannya dengan keputusan MK ataupun pendukung pasangan capres-cawapres lainnya.

Fahri Hamzah, politisi Partai Gelora yang juga juru bicara TKN Prabowo-Gibran menyampaikan tanggapannya terkait keputusan MKMK ini.

Baca Juga: Kemeriahan Screening Film Gampang Cuan di Kota Bandung

"Jadi kita berterima kasih kepada MKMK yang telah mengakhiri polemik sekitar pelanggaran etika para Hakim Mahkamah Konstitusi dan keputusan yang penuh dengan terobosan untuk mengembalikan marwah dari Mahkamah Konstitusi" kata Fahri Hamzah

"Meskipun semua Hakim dinyatakan mengandung potensi pelanggaran tapi kita mengucapkan terima kasih kepada hakim - hakim yang telah bekerja". lanjut Fahri Hamzah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X