Tergerusnya Elektabilitas Prabowo-Gibran Bukti Rakyat Kecewa

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 20:01 WIB
Prabowo - Gibran saat mendaftar di KPU (Instagram ahmadmuzani2)
Prabowo - Gibran saat mendaftar di KPU (Instagram ahmadmuzani2)

Bisnisbandung.com - Hasil survei terbaru Charta Politika menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putera Presiden Joko Widodo

Dan keponakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto.

Hal itu dinilai wajar oleh pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi.

Baca Juga: Berikut Tanggapan Wapres Mengenai Putusan MK Tolak Uji Materi

Menurut Airlangga, penurunan elektabilitas Prabowo-Gibran merupakan konsekuensi dari semakin tingginya kesadaran publik

Bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin sendiri oleh adik ipar Presiden

Jokowi alias paman dari Gibran. Apalagi, di media sosial juga marak sebutan “Mahkamah Keluarga"

Sebagai sindiran atas putusan kontroversial MK yang harus mengubah Undang-Undang untuk meloloskan Gibran.

“Survey yang dilakukan oleh Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara.

Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intevensi kekuasaan

Dan penggunaan institusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,” ujar Airlangga kepada media, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Presiden: Saya Tidak Mencampuri Terkait Putusan MK dan Bakal Capres-Cawapres

Airlangga memaparkan, persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser,

Terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi, dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran.

“Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X