Tergerusnya Elektabilitas Prabowo-Gibran Bukti Rakyat Kecewa

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 20:01 WIB
Prabowo - Gibran saat mendaftar di KPU (Instagram ahmadmuzani2)
Prabowo - Gibran saat mendaftar di KPU (Instagram ahmadmuzani2)

Karena presiden tidak pernah menyampaikan ekspresinya secara eksplisit,” jelas Nyarwi.

Tidak bisa dipungkiri, Pakar Komunikasi Politik UGM ini menambahkan , Jokowi sebagai presiden menjadi sangat sentral dalam politik hari ini.

Peran Jokowi sangat besar, bukan sekedar dari proses kandidasi, namun sampai nanti penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga: Alasan MK Tolak 5 Gugatan UU Cipta Kerja Yang DImohonkan Oleh Gabungan Serikat Buruh

Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action (CISA) Herry Mendrofa menyebut penilaian publik atas adanya cawe-cawe Jokowi dalam putusan MK bisa dipahami.

Hal itu dikarenakan relasi kekeluargaan dan relasi kekuasaan sangat kental dalam putusan 90/PUU-XXI/2023.

“Karena relasi kekeluargaan sangat lekat dengan relasi kuasa dalam konteks hubungan Jokowi dengan Ketua MK.

Ini hal yang tidak bisa dipisahkan begitu saja. Penilaian publik seperti itu," terangnya.

Selain itu, Herry mengungkap indeks demokrasi era Jokowi menjadi yang terburuk sejak 14 tahun terakhir.

"Jelas akan mengalami penurunan, terutama era Jokowi, Indeks Demokrasi Indonesia dari lembaga asing

Adalah yang terburuk dari 14 tahun terakhir. Bahkan tidak mengalami perubahan signifikan," tambahnya.

Menurutnya, ada aspek-aspek tertentu yang harus menjadi bahan evaluasi misalnya budaya politik.

"Yang terjadi adalah per hari ini budaya politik itu tidak muncul karena intervensi kekuasaan, sehingga publik enggan untuk mengatakan politik Indonesia baik-baik saja," tegasnya.

Herry juga mengungkapkan indeks demokrasi Indonesia yang termasuk rendah, apalagi ketika muncul putusan MK.

Baca Juga: Tidak Hanya MK, Inilah Pelaku Kedua Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Akhirnya Ditangkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X