Strategi Kebijakan Pangan Presiden Jokowi: Beras dan Bantuan Pangan Diperpanjang

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 14:10 WIB
Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian bantuan pangan (dok ntmcpolri.info)
Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian bantuan pangan (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com - Keputusan penting kembali diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (RATAS).

Ratas yang diselenggarakan pada Senin, 6 November 2023, di Istana Merdeka, Jakarta memutuskan keberlanjutan bantuan pangan hingga Juni 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa dalam rapat terbatas Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian bantuan pangan.

Baca Juga: Lakukan 10 Cara Untuk PDKT ke Cowok Duluan Khusus Untuk Tim Cewek Gak Bisa Nunggu Anti Norak 

"Pak Presiden setuju, untuk 2024 akan diberikan dari Januari sampai Juni," kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11). 

Program bantuan pangan pada tahun 2024 akan dimulai dari bulan Januari hingga Juni.

Bantuan pangan ini berupa beras, yang akan didistribusikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Beras yang akan diterima KPM setiap keluarga sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan.

Tak hanya bantuan beras, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan stunting kepada 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS).

Baca Juga: Demokrasi Indonesia Tercancam Oleh Adanya Dinasti Politik

Hal tersebut berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Airlangga menjelaskan "Bantuan stunting tersebut mencapai total sekitar Rp892 miliar untuk semester pertama tahun depan".

Dalam penyaluran bantuan pangan tahun 2023, Airlangga mencatat bahwa pada bulan September dan Oktober, realisasi penyaluran mencapai 94,95% dan 94,89% secara berturut-turut.

Baca Juga: PGTK dan SD 2 Darul Hikam Rancaekek Kabupaten Bandung Darul Hikam (DH) Fair 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X