teknologi

Dua Aplikasi Spotify dan Netflix mengalami kenaikan PPN 12%

Senin, 23 Desember 2024 | 19:30 WIB
dua Aplikasi yang saat ini mengalami Kenaikan tarif ppn 12% (Pinterest/hipertextual.com & popsugar.com)

Individual : Harga Rp54.990, usai PPN Rp61.558

Baca Juga: PPN 12% Jadi Ujian Berat bagi Prabowo, Rocky Gerung: Harus Dibatalakan!

Duo : Rp71.490, usai PPN Rp80.068

Family : Rp86.900, usai PPN Rp97.328

Mahasiswa : Rp27.500, usai PPN Rp30.800

Meski kenaikannya terlihat kecil, dampak sangat dirasakan konsumen dalam jangka panjang, terutama bagi mereka berlangganan beberapa layanan sekaligus.

Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen diumumkan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo konferensi pers pada 16 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Prof Ikrar Nusa Bhakti Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, Ekonomi Rakyat Terancam

Dalam aturan ini, tarif PPN ini berarah kepada barang dan jasa dianggap mewah atau premium.

Layanan hiburan streaming Netflix dan Spotify termasuk dalam kategori terkena kenaikan tarif PPN 12 persen.***

Halaman:

Tags

Terkini