PPN 12% Ditunda? Luhut Pastikan Bantuan Sosial Jadi Prioritas Pemerintah

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 12:20 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (dok instagram Luhut Binsar Pandjaitan)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (dok instagram Luhut Binsar Pandjaitan)


Bisnisbandung.com - Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025.

Namun menurut Luhut Binsar Pandjaitan rencana tersebut kini berpotensi ditunda.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 27 November 2024.

Baca Juga: Ini Dia Sejumlah Cara Dan Strategi Mendapatkan Satu Milyar Pertama Dalam Hidupmu

Menurut Luhut penundaan kenaikan PPN dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah agar dapat menyiapkan bantuan sosial bagi kelas menengah yang terdampak.

Dikutip dari youtube kompas, Luhut menjelaskan "Ya, pasti hampir pasti diundur biar dulu jalan."

"PPN 12% itu harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah mungkin lagi dihitung dua sampai tiga bulan," ujar Luhut.

Pemerintah saat ini sedang menghitung berapa banyak masyarakat kelas menengah yang akan menerima bantuan sosial terkait rencana kenaikan tarif PPN.

Menurut Luhut langkah ini diperlukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Baca Juga: Mau Buka Bisnis Di Rumah Saja? Ini Sejumlah Bisnis Yang Berpotensi Laris Manis!

Luhut mengatakan "Kami akan memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran termasuk mungkin subsidi langsung ke listrik bukan BLT."

"Anggarannya sudah tersedia karena penerimaan pajak kita cukup baik," tambah Luhut.

Ia memastikan bahwa pemerintah memiliki dana yang cukup untuk mendukung kebijakan ini meskipun harus lebih efisien dan efektif dalam penyalurannya.

Pemerintah tengah menyiapkan bantalan sosial atau keringanan agar dampak kenaikan tarif ini tidak memberatkan masyarakat. 

Baca Juga: Mengenal Dampak dari Strawberry Parenting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X