Petugas Satreskrim Polsek Ciparay, Kabupaten Bandung. Para Pelaku Melakukan Kejahatan Nya Pada Dini Hari Di Jalanan Yang Sepi, Dan Menyasar Warga Yang Akan Ke Pasar. Pelaku Yang Membawa Senjata Tajam, Tidak Segan Melukai Korbannya Jika Korban Melawan.
Para Pelaku Ini Berinisial R-H, W-J, A-F Dan D-I. Keempat Orang Ini Merupakan Pelaku Begal, Yang Kerap Beraksi Di Wilayah Kabupaten Bandung.
Keempat Pelaku Berhasil Ditangkap Petugas Satreskrim Polsek Ciparay, Setelah Seorang Korban Melapor Bahwa Kendaraan Roda Dua Yang Dicuri Dengan Cara Di Pepet Sembari Mengacungkan Senjata Tajam Oleh Pelaku, Akan Dijual Melalui Media Sosial.
Dalam Aksinya, Para Pelaku Selalu Membawa Senjata Tajam, Dengan Tujuannya Agar Korban Takut. Para Tersangka Biasanya Mengincar Pengendara Roda Dua Yang Akan Pergi Ke Pasar, Dan Melintas Dijalanan Sepi. Hasil Kejahatannya, Digunakan Untuk Berpoya-Poya Bersama Teman-Temannya.
Menurut Kapolsek Ciparay, AKP Asep Dedi, Berdasarkan Pengakuan Para Pelaku, Aksi Begal Sudah Dua Kali Dilakukan Yakni Di Kawasan Ciparay Dan Baleendah. Aksi Para Tersangka Di Baleendah, Dengan Korban Seorang Ibu-Ibu, Mengakibatkan Korban Luka Di Bagian Punggung, Karena Melawan Saat Para Pelaku Hendak Mengambil Kendaraan Korban.
Selain Menangkap Empat Pelaku Begal, Petugas Juga Mengamankan Barang Bukti Berupa Dua Senjata Tajam, Dan Empat Kendaraan Roda Dua Hasil Kejahatan Para Pelaku. Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, Para Pelaku Terancam Hukuman Dua Belas Tahun Kurungan Penjara Karena Disangka Melanggar Pasal 365.
Rezytia Prasaja, Bandung Tv.