Sk Ridwan Kamil Soal Kenaikan Upah Buruh Tuai Masalah

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 09:50 WIB
34344
34344

Surat Keputusan Gubernur Soal Kenaikan Upah Buruh Yang Bekerja Di Atas Satu Tahun, Menuai Masalah. Pernyataan Gubernur Terkait Persetujuan Apindo Jabar Terhadap Keputusannya, Ternyata Dibantah Oleh Ketua Apindo Jabar.

Tindakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menandatangani Surat Keputusan Untuk Kenaikan Upah Buruh Yang Bekerja Di Atas Satu Tahun, Diuangkapkan Senin Sore, 3 Januari 2022 Lalu, Di Gedung Sate Bandung. Dalam Ungkapannya, Ridwan Kamil Menyatakan, Apindo Telah Menyetujui Tindakannya Tersebut.

Namun, Pernyataan Ridwan Kamil Dibantah Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu. Melalui Pesan Whatsapp, Ning Wahyu Mengungkapkan, Jika Dirinya Menganggap S-K Tersebut Cacat Hukum. Bahkan, Pihaknya Pun Mengancam Akan Mem-Ptun-Kan Ridwan Kamil, Jika Tidak Mencabut S-K Tersebut.

Bahkan, Buruh Yang Tergabung Dalam K-S-P-I Pun Dikabarkan Berencana Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Bandung, Menyikapi S-K Yang Cacat Hukum Tersebut, 7 Januari Mendatang. Hingga Berita Ini Dibuat, Belum Ada Tanggapan Lagi Dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Terkait Ancaman Apindo Jawa Barat.

Budi Hartati, Bandung Tv.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X