Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Barbuk Narkotika

photo author
- Senin, 3 Januari 2022 | 15:09 WIB
34303
34303

Menjelang Pergantian Tahun, Polres Cimahi Melakukan Pemusnahan Ribuan Botol Miras,Ribuan Ganja,Ratusan Obat Terlarang Serta Sabu Di Mapolres Cimahi,Pada Jumat Siang. Barang Bukti Yang Dimusnahkan Tersebut, Hasil Operasi Dan Pengungkapan Selama Tahun 2021.

Bertempat Di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi.Polres Cimahi Melakukan Pemusnahan Ribuan Botol Miras,Ribuan Ganja,Ratusan Obat Terlarang Serta Sabu. Barang Bukti Tersebut Hasil Operasi Dan Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2021 Oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Barang Bukti Yang Dimusnahkan Diantaranya 5.026 Botol Miras Berbagai Merk,8,20 Gram Sabu,1.103,96 Gram Ganja,197,24 Gram Tembakau Sintetis,2,06 Gram Dodol Ganja,1,58 Gram Ekstasi,Ribuan Butir Obat Terlarang Serta 1.779 Butir Petasan Berbagai Jenis.

Polres Cimahi Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras Dengan Cara Dilindas Menggunakan Alat Berat,Untuk Pemusnahan Sabu Dan Obat-Obatan Terlarang, Dihancurkan Dengan Cara Diblender Serta Barang Bukti Narkoba Lainnya Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar.

Algi Muhammad Ghifari, Bandung Tv.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X