Buruh Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Indahkan Edaran Gubernur

photo author
- Selasa, 17 Maret 2020 | 06:15 WIB
25893
25893

Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, menolak Omnibus Law RUU cipta kerja. Padahal, di hari sebelumnya, gubernur sudah mengeluarkan edaran agar tidak ada aksi pengumpulan massa, untuk mengantisipasi peredaran covid19.  

Ratusan buruh menggeruduk gedung sate bandung, senin siang. Mereka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU cipta kerja. Aksi tersebut tetap mereka lakukan, walaupun gubernur sudah mengeluarkan edaran, agar tidak ada aksi pengumpulan massa, untuk mengantisipasi peredaran covid19. Mennurut buruh, Omnibus Law lebih berbahaya dibandingkan covid19.

Buruh menyatakan, mereka menolak Omnibus Law RUU cipta kerja, karena dianggap merugikan kaum buruh. Berbagai poin dalam Omibus Law RUU cipta kerja, diantaranya penghapusan UMK dan UMSK, hak cuti yang harus dibayar perusahaan, hingga hak buruh mengajukan gugatan ke PHI jika di PHK sepihak, menjadi alasan buruh menolak RUU tersebut.

Budi Hartati, Bandung Tv.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X