Jelang PILKADA 2020, Badan Pengawas pemilu Atau BAWASLU Jawa Barat menyebut, dari delapan kota, kabupaten yang menggelar pesta demokrasi, ada tiga daerah yang dinyatakan rawan pelanggaran, yakni Indramayu, Cianjur Dan Pangandaran. hal tersebut berkaca pada pilkada sebelum sebelumnya.
Badan Pengawas pemilu, BAWASLU Jawa Barat mewaspadai berbagai pelanggaran pemilu, yang akan terjadi pada pilkada 2020 di Jawa Barat.
Berkaca dari pelaksanaan pemilu 2018 dan 2019, BAWASLU jabar mengindentifikasi kasus pelanggaran akan terulang, khususnya netralitas ASN dan Politik Uang.
Dari Delapan Kabupaten Kota di Jawa Barat yang menggelar pesta demokrasi, BAWASLU jabar mengintensifkan pengawasan di tiga daerah yakni Indramayu, Cianjur Dan Pangandaran. tiga daerah ini merupakan paling rawan terjadi pelanggaran.
Dengan adanya berbagai catatan dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, BAWASLU jabar akan menentukan langkah dan strategi baik dalam upaya pencegahan maupun pengawasan.
Seperti diketahui pada Tahun 2020 nanti di Jawa Barat terdapat delapan kota, kabupaten yang menggelar pilkada serentak. Yakni Kabupaten bandung, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramaya dan Kabupaten Tasikmalaya.
Yuwana Kurniawan, bandung Tv.