217 PELANGAR LALU LINTAS DI TINDAK DI OPERASI ZEBRA

- Sabtu, 2 November 2019 | 12:45 WIB
21988
21988

Sebanyak dua ratus tujuh belas pelangar,yang terjaring dalam Operasi Zebra Dua Ribu Sembilan Belas,di Kabupaten Sumedang,langsung di tindak oleh petugas gabungan.Pelanggar tersebut,disidang ditempat dan di kenakan sanksi bayar denda.

Operasi Zebra yang digelar diwilayah hukum Polres Sumedang  Jawa Barat,berhasil menjaring sebanyak dua ratus tujuh belas pelangar.Pelanggar tersebut,ditindak langsung oleh petugas gabungan,yang terdiri dari TNI, Polri bersama Samsat Kabupaten Sumedang.

Pelanggar tersebut,sebagain besar pelanggarannya yakni tidak membawa surat kelengkapan kendaraan,tidak terti membayar pajak kendaraan.

Pelanggar yang terjaring razia - Junaidi mengaku,dirinya lupa membawa SIM dan membayar pajak kendaraan.meski demikian,Junaidi mengakui,sidang di tempat lebih cepat,karena tidak harus menunggu lama. Sedangkan sanksi denda atau biaya,sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakapolres Sumedang - Kompol Erwin Syah mengatakan, Operasi Zebra merupakan pembelajaran bagi para pengendara,untuk tetap mentaati aturan yang sudah ditentukan. Dari dua ratus tujuh belas pelangaran,lima puluh pelanggar diantaranya,melakukan sidang di tempat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Zebra, pengendara kendaraan bermotor taat aturan, salah satunya yakni melengkapi atau membawa surat kendaraannya.

DIKI GUNTARA , BANDUNG TV .,

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X