Petugas Gagalkan Peyelundupan Benih Lobster Senilai 33,2 Miliar

photo author
- Minggu, 1 September 2019 | 15:00 WIB
20317
20317

BKIPM Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster, senilai 33.152.500.000. ratusan ribu bibit lobster tersebut, rencananya akan diselundupkan ke vietnam melalui singapura.

Pasca dilakukan operasi tangkap tangan dan pemeriksaan secara itensif  oleh tim gabungan TNI Angkatan Laut Polair Polda Jawa Barat dan Bkipm Bandung akhirnya tersangka RD warga Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi digelandang ke Kantor BKIPM Bandung di kawasan cimahi untuk dilakukan gelar perkara.

Tersangka RD merupakan kurir penyelundupan Bibit Lobster Pasir 214.350 ekor, jenis mutiara 5000 ekor dengan potensi kerugian sumber daya kelautan dan perikanan senilai 33 miliyar lebih.

Kronologis kejadian tangkap tangan terhadap RD, di Jalan Simpanan, Kabupaten Sukabumi bermula adanya informasi dari masyarakat, terkait pengiriman ratusan ribu  bibit lobster, yang akan diselundupkan ke vietnam dan singapur.

Untuk tersangka RD, akan dikenakan sanksi pidana sesuai undang-unang nomor 45, tahun 2009, tentang perikanan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Algi Muhamad Gifari, Bandung Tv.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X