Aturan Pelarangan Plastik, Gubernur Ikuti Pola Kota Bogor

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:30 WIB
15319
15319

Gubernur jawa barat ridwan kamil mengatakan, mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik, dirinya akan mengirimkan surat edaran agar kabupaten kota sejabar,plaranan itu cukup oleh keputusan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten. sedangkan untuk tingkat jabar, saat ini dirinya menggunakan pola kota bogor, sambil terus mengkaji aturan tersebut. hal tersebut diungkapkannya, saat ditemui di gedung sate bandung beberapa waktu lalu.

Walikota bogor mengeluarkan perwal nomor 61 tahun 2019, tentang pelarangan penggunaan plastik sejak satu desember 2019. berdasarkan hitungan kasar , sejak aturan tersebut diberlakukan, dalam sehari kota bogor dapat mengurangi satu koma 38 ton sampah plastik.

 

Budi hartati, bandung tv

https://www.youtube.com/watch?v=hzymZB7PaHs

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X