Sindikat Pencurian Spesialis Mobil Pick Up Diciduk Polisi

photo author
- Minggu, 10 Maret 2019 | 12:30 WIB
15187
15187

Tiga spesialis pencuri kendaraan bermotor roda empat jenis pick up antar provinsi, diringkus jajaran unit reskrim polsek cisaat, polres sukabumi kota. dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil pick up yang belum dijual.

Tiga pelaku yang berinisial mm alias u, s alias j, dan s, diamankan polisi karena telah mencuri kendaraan roda empat yang telah di 40 lokasi di jawa barat dan jakarta. para pelaku merupakan spesialis pencuri mobil jenis pick up. dalam setiap aksi, pelaku hanya membutuhkan tiga menit untuk membawa kabur mobil hasil curian mereka. dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa mobil pick up curian dari berbagai wilayah di 40 titik berbeda, seperti  sukabumi, cianjur, bogor, bekasi, dan jakarta.

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan. laporan itu langsung ditindaklanjuti, dan dalam tempo tiga hari, para pelaku diamankan. upaya ini juga mendapatkan bantuan dari satreskrim polres sukabumi kota dan resmob polda jabar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil pick up, plat nomor kendaraan palsu, dan kunci letter t. kini, pelaku ditahan di mapolsek cisaat, dan dijerat pasal 363 ayat 2 kuhp, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

 

Budi setiawan, bandung tv.

https://www.youtube.com/watch?v=ly0vxLMr5zE

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X