seputar-bandung-raya

Dedi Mulyadi Hentikan Tambang Bogor: “Stop Dulu, Mana Izinnya?!”

Senin, 29 September 2025 | 08:00 WIB
Dedi Mulyadi Kritik Proses Izin Galian Tanah Tol Bocimi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas.

Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di tiga kecamatan Kabupaten Bogor, yakni Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudek, terhitung mulai 26 September 2025.

Keputusan ini tertuang dalam surat teguran resmi bernomor 7920/ES.09/PEREK bertanggal 25 September 2025 yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

Baca Juga: Deretan Bintang Muda dan Senior Ramaikan Serial Remaja ‘Di Luar Nurul’

Kebijakan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar nomor 144/Hub/0101/PREK tentang pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang.

“Stop dulu. Mana izinnya saya lihat? Jangan jalan lagi kalau tidak jelas. Aktivitas tambang harus dihentikan sementara sampai tata kelola sesuai aturan,” tegas Dedi Mulyadi dalam instagramnya.

Evaluasi terakhir pada 19 September 2025 mencatat sederet persoalan serius yang ditimbulkan aktivitas tambang.

Mulai dari kemacetan parah akibat truk tambang, pencemaran udara dari polusi debu hingga kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.

Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu keselamatan warga jika dibiarkan.

Baca Juga: Siap Tayang Bulan Depan, Film Horor Indonesia ‘Abadi Nan Jaya’ Sajikan Teror Zombi Unik

“Ini bukan soal bisnis semata tapi menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam surat yang dikeluarkan 27 September 2025, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tata kelola dan rantai pasok perusahaan tambang belum sesuai aturan perundangan.

Karena itu seluruh perusahaan tambang diminta melakukan perbaikan manajemen selama masa penghentian sementara.

“Penghentian ini wajib dipatuhi tanpa pengecualian. Jangan sampai ada perusahaan yang membandel. Ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Film Thriller Kolaborasi Indonesia-Korea ‘Keadilan: The Verdict’ Hadirkan Reza Rahadian vs Rio Dewanto

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB