“Kalau ada kecelakaan kerja siapa yang tanggung? Jangan main-main ini kewajiban hukum,” tegasnya.
Dedi Mulyadi memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada kontraktor atau konsultan proyek yang abai terhadap mutu maupun perlindungan pekerja.
“Kalau ada pelanggaran, ada tiga langkah: usaha ditutup, dikenai denda, bahkan saya rekomendasikan pidana,” tegas Dedi Mulyadi.
Ia berharap teguran keras ini menjadi peringatan agar setiap pembangunan di Jawa Barat tidak hanya mengejar target tetapi juga mengutamakan kualitas dan keselamatan pekerja.***